barisan sponsor

Selasa, 06 April 2010

DAMPAK PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN PEKALONGAN DARI KOTA PEKALONGAN KE KAJEN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KABUPATEN PEKALONGAN

BAB I 
PENDAHULUAN 

1.1. Latar Belakang 
Dalam rangka memperlancar pembangunan di segala bidang yang tersebar diseluruh pelosok tanah air diperlukan hubungan yang serasi antara pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Salah satu prioritas pembangunan adalah mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pembangunan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah. Kebijaksanaan pembangunan dilakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan cara memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada. Namun hasil pembangunan kadang belum dirasakan merata dan masih terdapat kesenjangan antar daerah. 
Pembangunan daerah tidak terlepas dari pembangunan nasional, sehingga strategi pembangunan nasional menjadi pedoman bagi pembangunan daerah. Kebijakan pembangunan nasional menjadi pedoman daerah diarahkan untuk mengembangkan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah, menyesuaikan laju pertumbuhan antar daerah, juga memacu pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Pembangunan yang berlangsung secara menyeluruh dan berkesinambungan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Pencapaian hasil-hasil pembangunan yang sangat dirasakan masyarakat tidak terlepas dari usaha keras secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat. Potensi daerah dan kekayaan alam dapat dilihat sebagai keunggulan komparatif bagi daerah, namun di sisi lain berbagai kendala seperti sumber daya manusia dan sumber modal untuk memanfaatkan potensi tersebut masih dihadapi oleh penentu kebijakan baik di tingkat propinsi maupun di tingkat daerah kabupaten/ kota. 
Akibatnya kondisi perekonomian masyarakat secara umum belum mencapai tingkat pemerataan pendapatan yang sama dan masih ditemui kekurangan, diantaranya kesenjangan antar wilayah kabupaten/ kota dalam pencapaian tingkat perekonomian. Disparitas ekonomi dan sosial juga berdampak terhadap mobilitas sosial yang kurang menguntungkan dengan adanya para urban. Arus urbanisasi bergerak dari daerah yang tingkat perekonomiannya lebih rendah (desa) menuju ke daerah yang tingkat perekonomiannya lebih tinggi (kota). Masalah yang ditimbulkan oleh arus urbanisasi ini adalah pemukiman kumuh, kejahatan, penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai, lingkungan dan lainnya. Masalah tersebut tentu tidak mudah diselesaikan dan dapat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu berbagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengatasi disparitas ekonomi antar daerah sudah saatnya dilakukan dengan intensif. 

Tujuan pembangunan ekonomi pada umumnya adalah peningkatan pendapatan riil per kapita serta adanya unsur keadilan atau pemerataan dalam penghasilan dan kesempatan berusaha (Suparmoko, 2002:99). Dengan mengetahui tujuan dan sasaran pembangunan, serta kekuatan dan kelemahan yang dimilki suatu daerah, maka strategi pengembangan potensi yang ada yang ada akan lebih terarah. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta pemerataan pendapatan diharapkan dapat terwujud karena ”pertumbuhan ternyata sedikit sekali manfaatnya bagi perubahan tingkat hidup atau kesejahteraan masyarakat apabila tidak diikuti dengan pemerataan pendapatan” (Prayitno, 1986:67). Untuk itu, usaha peningkatan pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan upaya untuk mengurangi disparitas pendapatan.

Pada Tanggal 14 Agustus 1950 terbit PP No. 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota Pekalongan. Berdasarkan PP ini wilayah Kota Administratif Pekalongan dibentuk menjadi daerah Kota Pekalongan, yang lepas dari Kabupaten Pekalongan. Berkaitan itu terbit pula Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 1986 tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Dati II Pekalongan dari Wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan ke Kajen di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan. Berbagai persiapan untuk menindaklanjuti terbitnya peraturan Pemerintah ini, dilakukan sejak tahun 1988. Dengan semangat untuk membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih sejahtera, maka diputuskan untuk segera memindahkan ibukota Kabupaten Pekalongan dari Jalan Nusantara, Kota Pekalongan, ke Kajen. Proses pemindahan diawali dengan peresmian sekaligus penggunaan gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan di Kajen oleh Wagub I Bidang Pemerintahan atas nama Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 25 Agustus 2001. Sejak saat itu, resmilah pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan dari wilayah Kota Pekalongan ke Kajen wilayah Kabupaten Pekalongan. 
Kajen yang merupakan salah satu dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan hingga awal tahun 2001 belum begitu luas dikenal. Wilayah dengan luas 75,15 Km2 ini, menyediakan areal lebih dari 68.115 m2 untuk dijadikan pusat pemerintahan. Rumah Dinas Bupati, Kantor Sekretariat Daerah, beserta kelengkapan perangkat Pemerintah Daerah lainnya secara bertahap dibangun di Ibukota kabupaten yang baru ini. 

Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pekalongan menyatakan bahwa permasalahan utama dalam pembangunan ekonomi Kabupaten Pekalongan adalah pertumbuhan yang tidak merata antara satu kecamatan dengan kecamatan lain. Hal ini menyebabkan kesejahteraan hanya dinikmati oleh masyarakat di kecamatan tertentu saja. Langkah pemerintah untuk memindahkan ibukota ke Kajen dianggap tepat karena letak Kajen relatif berada di tengah-tengah Kabupaten Pekalongan. Akibat pemindahan ibukota tersebut diharapkan pemerataan pembangunan di masing-masing kecamatan dapat terwujud. Selain itu, pemerataan pembangunan juga ditujukan agar sektor-sektor potensial yang ada di wilayah selatan dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal pada peningkatan PDRB Kabupaten Pekalongan. 

Dari data PDRB yang dirinci menurut kecamatan selama delapan tahun diketahui adanya kecamatan yang begitu dominan, yaitu Kecamatan Buaran, Wiradesa, Kedungwuni, serta Kajen sebagai ibukota baru. Pada sisi lain terdapat kecamatan yang begitu tertinggal yaitu Kecamatan Lebakbarang, Petungkriyono, dan Karangdadap serta kecamatan-kecamatan lain yang meskipun berbatasan langsung dengan Kajen tetapi belum mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik sehingga dapat menyebabkan distribusi pendapatan yang tidak merata antar kecamatan di Kabupaten Pekalongan. 
Menurut Irawan dan Suparmoko (1992:101), perbedaan antara negara yang sudah maju dengan negara yang berpendapatan rendah tidak terletak pada tersedianya sumber alam, tetapi terletak pada tingkat penggunaan sumberdaya-sumberdaya yang ada. Hal ini berarti bahwa keadaan alam di setiap kecamatan di Kabupaten Pekalongan tidak dapat dijadikan alasan adanya ketimpangan pertumbuhan ekonomi. Dengan perencanaan dan strategi pembangunan yang tepat seharusnya ketimpangan tersebut dapat dihilangkan atau paling tidak dapat diminimalisasi. 

Pemindahan ibukota menimbulkan dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat Kajen yang tanahnya digunakan untuk pembangunan gedung-gedung pemerintahan yang baru. Tanah yang digunakan adalah lahan produktif yang dimiliki oleh masyarakat yang berupa lahan sawah dan hutan. Tanah dengan luas lebih dari 68.115 m² itu secara bertahap diambil alih oleh pemerintah. Penggusuran lahan untuk pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan. Hingga tahun 2009 ini, dinas-dinas pemerintahan juga belum semuanya berada di Kajen, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Koperasi dan Pengadilan Negeri yang masih berkedudukan di Kota Pekalongan, padahal pemerintah berencana menempatkan semua kantor di Kajen, ini berarti tugas pemerintah Kabupaten Pekalongan masih panjang serta dana yang dibutuhkan juga semakin besar. 

Proses pemindahan ibukota Kabupaten Pekalongan dari Kota Pekalongan ke Kajen juga tidak langsung berjalan dengan mulus. Pada awal pemindahan, sebagian pegawai menentang, karena sebagian dari mereka tinggal di Kota Pekalongan, artinya cost mereka membengkak karena jarak Kajen dari Kantor semula cukup jauh. Di sisi lain, membangun kota baru memerlukan dana yang cukup besar, bahkan teramat besar bagi daerah dengan PAD yang kecil seperti Kabupaten Pekalongan. Hingga 2001, PAD baru sebesar 12,73 Miliar, padahal untuk memindahkan ibukota Kabupaten Pekalongan ke Kajen memerlukan dana keseluruhan sekitar 72 Miliar (sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Pekalongan), dan waktu itu, semua menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan karena pemindahan ibukota bersamaan dengan pelaksanaan otonomi daerah. 

Pemindahan ibukota kabupaten merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh banyak pemerintah kabupaten di Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan pendapatan di masing-masing kecamatan, tetapi hingga saat ini belum diketahui apakah pemindahan ibukota kabupaten tersebut merupakan langkah yang tepat atau tidak. Oleh karena itu sangat penting untuk menelaah pemindahan ibukota kabupaten suatu daerah apakah memberikan dampak yang positif pada pertumbuhan ekonomi daerah tersebut atau sebaliknya, mengingat pemindahan ibukota memerlukan dana yang sangat besar. 
PDRB Kabupaten Pekalongan setelah pemindahan ibukota ke Kajen mengalami peningkatan, tetapi belum diketahui apakah laju pertumbuhannya dari tahun ke tahun lebih besar dari sebelum pemindahan atau justru lebih kecil. Pertumbuhan setelah pemindahan ibukota juga disertai dengan ketidakmerataan PDRB antar wilayah kecamatannya. Dengan demikian yang menjadi pokok permasalahan disini adalah laju pertumbuhan sebelum dan sesudah pemindahan ibukota serta distribusi pendapatan dimasing-masing kecamatan mengingat pertumbuhan ekonomi yang tinggi sedikit sekali manfaatnya jika tidak disertai dengan pemerataan distribusi pendapatan. 

Dengan pemindahan ibukota ke Kajen, seharusnya pemerataan antar kecamatan dapat terwujud. Pemerintah Kabupaten Pekalongan harus bisa memanfaatkan sumberdaya-sumberdaya yang dimilikinya yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan pemberdayaan tersebut akan memberikan manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi serta ketimpangan pendapatan antar kecamatan dapat diperkecil. 

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka penulis ingin mengangkat skripsi dengan judul ”Analisis Dampak Pemindahan Ibukota Kabupaten Pekalongan dari Kota Pekalongan ke Kajen terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pekalongan” 

1.2. Perumusan Masalah 
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang hendak dibahas dalam penelitian ini adalah: 
1. Bagaimana laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan sebelum dan sesudah pemindahan ibukota dari Kota Pekalongan ke Kajen? 
2. Seberapa besar ketimpangan pendapatan antar wilayah kecamatan di Kabupaten Pekalongan sebelum dan sesudah pemindahan ibukota dari Kota Pekalongan ke Kajen? 
3. Adakah kemungkinan kebijakan alternatif pengganti pemindahan ibukota kabupaten? 

1.3. Tujuan Penelitian 
Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh penulis dalam penelitian ini adalah: 
1. Menganalisis laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan sebelum dan sesudah pemindahan ibukota dari Kota Pekalongan ke Kajen. 
2. Menganalisis seberapa besar ketimpangan pendapatan antar wilayah kecamatan di Kabupaten Pekalongan sebelum dan sesudah pemindahan ibukota dari Kota Pekalongan ke Kajen. 
3. Mengetahui kemungkinan kebijakan alternatif pengganti pemindahan ibukota kabupaten. 


1.4. Manfaat Penelitian 
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah : 
1.4.1 Bagi Pengembangan Ilmu 
Pembaca memperoleh pengetahuan tentang dampak pemindahan ibukota Kabupaten Pekalongan dari Kota Pekalongan ke Kajen terhadap pertumbuhan ekonomi. 
1.4.2 Bagi Kepentingan Praktik 
1. Sebagai sumbangan pemikiran bagi pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam melaksanakan pembangunan daerah terutama dalam upaya mengurangi kemiskinan melalui pemerataan pembangunan. 
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi daerah lain yang hendak melakukan pemindahan ibukota. 


0 komentar:

Posting Komentar

kasih komentar anda

jam

Jumlah pengunjung

Laskar X-Pan City

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Dunia telah memberikan arti bagi hidupku. Saya hanyalah anak kampung yang tidak ingin ketinggalan dengan kemajuan teknologi. Bukan saatny orang kampung termarjinalkan. Sekarang adalah saatnya untuk maju. membuka bakat terpendam yang dimiliki oleh orang kampung seperti saya ini.

translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Perjalananku

benerin komputer

tentang skripsi